Sudah Menjadi Tangan Kanan Jokowi, Sikap Moeldoko Disoroti: Langkahnya Tak Etis, Tidak Beretika
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah Rahim Bone, mengaku tak habis pikir melihat sikap yang ditunjukkan oleh Moeldoko.
Dirinya mengatakan seharusnya politikus senior tersebut ihklas dan berhenti merongrong Demokrat.
Baca Juga: AHY Akui Siap Hadapi ‘Kudeta’ Moeldoko, Mempertahankan Tahtanya di Demokrat
Apalagi Moeldoko sudah menjadi tangan kanan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi di pemerintahan era ini.
"Saya cuma sayangkan karena bagaimana pun dia ini adalah pejabat tinggi. Dia tangan kanan presiden masa melakukan langkah-langkah yang menurut saya bukan hanya bertentangan secara hukum itu tidak etis, tidak beretika menurut saya," ujar Ulla sapaan Ni'matullah.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, juga tak habis pikir seorang kepercayaan presiden dibiarkan melakukan hal seperti ini. Tindakan itu, kata Ulla, baik secara hukum maupun secara etika bermasalah.
"Tetapi kita di Demokrat bisalah menghadapi masalah ini, dengan cara yang beradab dengan cara-cara yang legal. Kita tidak akan menghadapinya dengan cara-cara yang ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Enggak Berleha-leha Habis Panen Raya, Mentan SYL dan Jokowi Langsung Kebut Penanaman Padi di Tuban
Makanya, dia mengumpulkan 24 DPC kabupaten/kota di Sulsel untuk menyampaikan surat kepada MA melalui PT TUN.
"Kita juga tembuskan kepada presiden dan ditembuskan juga ke Menko Polhukam," ujarnya.
Ulla menyebut Moeldoko cs tercatat telah 16 kali menggugat dan tidak pernah menang. Karena memang yang mereka lakukan tidak benar.
Dia menduga manuver kali ini dengan mengajukan PK sebatas gerakan politik biasa. Yakni hanya ingin merusak konsentrasi Demorkat jelang Pemilu 2024. Termasuk mengganggu koalisi perubahan yang siap mengusung Anies Baswedan sebagai Capres. Ulla optimistis koalisi tetap solid. Kader juga tetap solid di semua lapisan.
"Ujung-ujungnya kan sebenarnya bisa menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden karena kalau tiga koalisi ini goyah itu kan berakibat kepada pencapresan saya kira kalau skenarionya seperti itu saya kira sudah sangat jahat," ujarnya.
Ketua DPC Demokrat Pinrang Muhtadin menambahkan, tak ada alasan yang membenarkan kubu Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinan Demokrat dibawah kendali Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum yang sah.
"Bahwa dengan demikian, kami memohon kepada Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang dimohonkan KSP Moeldoko bersama Jhonny Allen Marbun, karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan AD RT Partai Demokrat," jelas Muhtadin.
Ketua DPRD Pinrang itu menambahkan bahwa, seluruh kader di daerahnya akan solid mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement