Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terurus sejak Era Anies, Begini Harapan DPRD DKI pada Heru Budi Terkait Perbaikan RPTRA Kalijodo

Tak Terurus sejak Era Anies, Begini Harapan DPRD DKI pada Heru Budi Terkait Perbaikan RPTRA Kalijodo Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana perbaikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang merupakan peninggalan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat dukungan DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendukung rencana Penjabat Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono tersebut.

Ida meminta ada perbaikan dari sisi pengelolaan. Setelah diperbaiki, ia meminta nanti sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tujuannya, agar operasional dan perawatan RPTRA bisa lebih terjamin.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Dukung Heru Budi Hentikan Tradisi Salat Id di JIS Ala Anies: Banyak Masjid di Jakarta yang Bagus

"Saya mendukung kalau itu ada perbaikan, lalu dikelola sendiri saja oleh Pemprov, jangan ada orang lain yang di sana," ujar Ida saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Ida mengatakan, saat RPTRA Kalijodo dibangun Ahok, terdapat sejumlah oknum yang merasa berkepentingan untuk ikut mengelola. Imbasnya, RTPTRA ini menjadi tak terurus sejak era eks Gubernur Anies Baswedan.

"Kalau nggak salah di sana (RPTRA Kalijodo) itu ada pihak lain yang menguasai di sana. Jangan kita melakukan perbaikan, tapi justru itu dimanfaatkan oleh orang lain," ucapnya.

"Isunya di sana ada yang nguasain. Orang tersebut ngerasa selama ini dia ngeluarin duit untuk perawatan. Nah orang tersebut kan jadi punya beban," katanya menambahkan.

Karena itu, ia Pemprov DKI bisa menyelesaikan urusan pihak yang menguasai tempat itu. Selanjutnya, petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI harus ditempatkan agar perawatan dilakukan secara rutin.

"Harusnya PJLP Dinas Kehutanan yang harus ditempatkan di sana untuk merawat di sana. RPTRA yang lain bisa kok untuk belajar, aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jakarta Utara segera diperbaiki. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: