Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kedengaran Sepele Namun Fatal, Mulailah Kenali Plagiarisme di Ruang Digital

Kedengaran Sepele Namun Fatal, Mulailah Kenali Plagiarisme di Ruang Digital Kredit Foto: Unsplash/ Christina @ wocintechchat.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Jangan Asal Posting, Kenali Plagiarisme di Ruang Digital" pada Senin (10/4/2023). Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen STMIK Primakara, Ni Luh Putu Ning Septyarini Putri Astawa; dan Dosen Ilmu Komunikasi dan Praktisi Media, Eko Pamuji; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Adriana Grahani Firdausy. 

We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Perkembangan teknologi internet ini harus disikapi dengan pemanfaatannya yang positif di mana para pengguna harus terus menambah pengetahuannya terkait kecakapan digital karena akan terus ada pemutakhiran teknologi dari perangkat keras maupun lunak agar tidak tertinggal. 

Baca Juga: Kuatkan Sinergi, Equinix dan Astra Siap Menggarap Market Digital Indonesia!

"Pengguna juga perlu menghindari plagiarisme di ruang digital, sehingga harus paham apa itu plagiarisme, hal-hal yang termasuk plagiarisme, dan cara agar terhindar dari tindakan plagiarisme," ungkap Dosen STMIK Primakara, Ni Luh Putu Ning Septyarini nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan, Senin (10/4/2023).

Plagiarisme sendiri merupakan kegiatan penjiplakan yang melanggar hak cipta seseorang, apakah sebagian atau keseluruhan tanpa izin pemiliknya atau mencantumkan sumber pemilik asli karya. Di era internet plagiarisme tersebut bisa berupa karya digital dalam tulisan, gambar, video, lagu, suara instrumental, dan lainnya. 

Beberapa contoh tindakan plagiarisme terutama sering dalam media sosial adalah menggunakan konten buatan orang lain baik sebagian maupun keseluruhan berupa video, foto, audio. Biasanya plagiat ini juga terjadi saat berjualan online, lantaran ingin tampilan fotonya bagus lalu mengambil milik orang lain. 

Untuk menghindari tindakan plagiarisme, maka saat mengutip cantumkan saja sumber aslinya. "Itu merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada orang yang membuatnya," sambung Ni Luh Putu. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Gerindra dan ‘Hijrah’ ke PPP, Kesempatan Jadi Cawapres Anies Baswedan Makin Terbuka

Narasumber berikutnya, Dosen Ilmu Komunikasi dan Praktisi Media, Eko Pamuji mengatakan di tengah masifnya penggunaan internet muncul budaya digital sebagai kebiasaan baru masyarakat menciptakan karya berbasis teknologi internet. Kebiasaan baru sebagai budaya tersebut berupa interaksi di media sosial, berbelanja online, melakukan pembayaran digital, belajar online, memesan transportasi secara online dan kegiatan lainnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: