Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun 2023 Baru Berjalan 4 Bulan, 100 Orang Palestina Sudah Masuk Kamp Tahanan Israel

Tahun 2023 Baru Berjalan 4 Bulan, 100 Orang Palestina Sudah Masuk Kamp Tahanan Israel Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Ramallah, Tepi Barat -

Pasukan pendudukan Israel telah menahan 100 orang Palestina di Kota Jericho, Tepi Barat yang diduduki sejak awal tahun 2023, termasuk sepuluh anak-anak, demikian laporan Klub Tahanan Palestina (PPC).

PPC mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditahan berasal dari kamp pengungsi Aqabat Jaber, dan menambahkan bahwa 32 orang masih dipenjara, termasuk beberapa orang yang masih dalam proses investigasi.

Baca Juga: Ribuan Pemukim Israel Pimpinan Menteri Ekstremis Kuasai Pos Ilegal, Sebabkan 200 Warga Palestina Luka

Sekelompok tahanan yang masih berada di penjara dilarang untuk bertemu dengan pengacara, kata PPC, seperti dilansir Middle East Monitor.

PPC menyatakan bahwa banyak dari para tahanan adalah kerabat dekat warga Palestina yang terbunuh dalam serangan penjajah Israel di Jenin. Mereka dipukuli dan rumah mereka menjadi sasaran penggerebekan berulang kali.

Sumber-sumber medis Palestina mengatakan bahwa pasukan penjajah Israel menembak mati Mohammed Balhan yang berusia 15 tahun di Aqabat Jaber. Balhan terkena tiga peluru di bagian kepala, perut dan panggul.

Dua warga sipil lainnya menderita luka tembak di bagian bawah tubuh mereka dan lima orang lainnya ditangkap.

Pasukan pendudukan Israel telah menewaskan 96 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tahun ini, tujuh di antaranya berasal dari Yerikho, menjadikan tahun 2023 sebagai tahun paling mematikan bagi warga Palestina di daerah tersebut.

Tahun ini juga ditandai dengan koalisi sayap kanan Israel yang berkuasa, banyak yang menyebutnya sebagai pemerintahan 'fasis'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: