Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Endar Priantoro Laporkan Dua Sosok di KPK Ini ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Waduh! Endar Priantoro Laporkan Dua Sosok di KPK Ini ke Polda Metro Jaya, Ada Apa? Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Brigjen Endar Priantoro melanjutkan manuvernya "melawan" KPK dengan melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.

Endar diketahui melaporkan keduanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan kop surat Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1959/IV/2023/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Peran Serta Presiden Jokowi di Balik Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Endar melaporkan keduanya lewat kuasa hukumnya pada Selasa 11 April 2023 ini.

"Telah melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang/jabatan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 55 Ayat (1) Juncto 421 KUHP, yang terjadi di JL HM SOEHARTO No.4 Kuningan Guntur Kota Jakarta Selatan 192950 (Gedung Merah Putih KPK RI) RT 1 RW 6 Titik Koordinat-Karet, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 31 Maret 2023, dengan Terlapor atas nama Cahyadi Hardianto Harefa, atas nama Zuraida Retno Pamungkas," isi laporan polisi tersebut, dikutip Suara.com pada Selasa (11/4/2023) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: