Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai Dibuka

Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai Dibuka Jamaah haji antre unutk menerima air zam-zam di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (16/7/2022). Sebanyak 389 orang jamaah haji asal DKI Jakarta dengan rincian 159 pria dan 230 perempuan tiba pukul 04:24 WIB. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler dibuka mulai Selasa (11/4) hingga Jumat (5/5) 2023. Pelunasan itu dibuka untuk 203.320 kuota yang terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementrian Agama Saiful Mujab menjelaskan 201.063 kuota jemaah haji reguler itu terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.

Menurut Saiful, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

Jemaah haji lunas tunda sebelum tahun 2020, harus melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih.

“Untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: