Tingkatkan Ekosistem Bisnis UMKM, KemenKopUKM Salurkan KUR Berbasis Rantai Pasok
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster berbasis rantai pasok diharapkan dapat menjadi model yang mengembangkan ekosistem bisnis UMKM.
"Ini penting dijalankan sebagai upaya meningkatkan akses penyaluran kredit bagi pelaku ekonomi kerakyatan," kata Teten, dalam acara penyerahan KUR Kluster Berbasis Rantai Pasok, di KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (12/4/2023).
Dia mejelaskan, berdasarkan hasil pemetaan, KUR kluster berbasis rantai pasok tahun ini telah terealiasi sebesar Rp538,7 miliar, kepada 50 kluster yang beranggotakan 3.310 UMKM oleh sembilan panyalur KUR.
"Yang akan ikut dalam launching KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok Pasok sebesar Rp1,34 triliun kepada 117 Klaster dengan anggota klaster sebanyak 15.776 UMKM," jelasnya.
Penyaluran KUR, lanjut Teten, dari tahun ke tahun terus meingkat. Namun, penyaluran kredit oleh perbankan bagi UMKM masih sebesar 20%. Maka diharapkan pada 2024 dapat meningkat 10% menjadi 30% dari total kredit perbankan.
"Kita optimis melalui skema KUR Klaster bisa menyalurkan KUR sebesar Rp450 triliun pada 2023," tegasnya.
Teten menegaskan KUR Klaster merupakan terobosan penting dan strategis, dengan memberikan pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta per orang.
Selain itu, kata dia, upaya ini juga menjadi solusi meningkatkan kepercayaan perbankan atau mengurangi risiko kredit macet.
"Melalui KUR Klaster, kredit diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga ada kepastian pasar bagi pelaku UMKM karena offtaker atau pembelinya sudah jelas. Pengelolaan UMKM secara kelompok juga memudahkan perbankan melakukan proses monitoring," tegasnya.
Baca Juga: Tidak Contek Sarinah, Menkop Teten: Smesco Harus Punya Rules Model Bisnis Sendiri
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, mengatakan kegiatan KUR cluster berbasis rantai pasok merupakan bentuk dorongan pemeritah kepada UMKM untuk mendapatkan pendanaan sehingga diharapkan bagi offtaker yang ada dapat menyerap barang-barang dari UMKM tersebut.
"Maka kita harapkan karena barang-barang UMKM terserap otomatis Non Performing Loan (NPL) nya dapat dikurangi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement