Mahfud MD Usulkan Pembentukan Satgas Transaksi Rp349 T, Rizal Ramli: Sri Mulyani Gak Usah Diajak
Sampai saat ini, transaksi janggal bernilai Rp349 triliun belum menemukan titik benderang. Oleh sebab itu, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mendiskusikan hal tersebut dan berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna mengusut kasus itu.
Menanggapi hal itu, ekonom senior, Rizal Ramli memuji Mahfud sekaligus menyindir Sri Mulyani. Menurutnya, Sri Mulyani tidak perlu dilibatkan dalam pembentukan satgas tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Skandal Ekspor Emas di Direktorat Jenderal Pajak, Simak Kronologinya!
“Joke of the month. Pak Mahfud bikin Satgas langkah bagus. Tapi ngajak Menkeu SMI, si pokok masalah, ya ambyar,” kata Rizal Ramli dalam keterangannya, Selasa, (11/4/2023).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, tim gabungan untuk mengusut transaksi janggal itu akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Dugaan Skandal Bea Cukai Disoroti, Begini Penjelasan Sri Mulyani!
“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar,” kata Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement