Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR RI Lakukan Rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani, Warganet Singgung 'Juragan': Jangan Lupa Lapor...

Komisi III DPR RI Lakukan Rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani, Warganet Singgung 'Juragan': Jangan Lupa Lapor... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warganet sepertinya masih terus teringat kepada pernyataan seorang anggota DPR bahwa mereka tidak bisa memutuskan suatu kebijakan, karena punya "juragan".

Pernyataan itu, seperti diketahui diungkapkan Bambang Pacul dalam rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD beberapa waktu lalu di Komisi III DPR.

Itu dibuktikan dengan komentar pada unggahan @dpr_ri soal Ahmad Sahroni yang menyebut Komisi III DPR memanggil kembali Menko Polhukam, Menteri Keuangan dan PPATK.

Menurut akun tersebut, Ahmad Sahroni menyanpaikan bahwa Komisi III memanggil kembali Menko Polhukam, Menteri Keuangan, PPATK dalam rangka menindak lanjuti isu Rp349 T yang masih banyak kejanggalan.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari Komisi III DPR, Mahfud MD Langsung Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal RP 349 T

Informasinya, antara lain beda laporan dengan Kementrian keuangan.

"Rapat lanjutan bersama pak Menko bu menkeu dan kepala PPATK untuk menindak lanjuti atas isu Rp349 T yang masih banyak kejanggalan informasi dan beda laporan dengan Kementrian keuangan," kata Ahmad Sahroni.

Namun di luar dugaan, unggahan itu malah mendat komentar miring. Di antaranya ada yang kembali menyebut juragan para anggota DPR seperti dikatakan Bambang Pacul.

Berikut ini beberapa di antaranya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: