Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Insentif Mobil Listrik Segera Direalisasi, KADIN: Bisa Bantu Jual 2 Juta Unit Hingga 2045

Minta Insentif Mobil Listrik Segera Direalisasi, KADIN: Bisa Bantu Jual 2 Juta Unit Hingga 2045 Kredit Foto: KADIN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung pemerintah untuk segera merealisasikan program insentif kendaraan listrik.

Ketua KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, berharap agar realisasi pemberian insentif untuk mobil dan bus listrik dapat segera terlaksana, setelah sebelumnya insentif motor listrik telah diberlakukan. Dia menilai, insentif ini akan mempercepat elektrifikasi dan pencapaian target transisi energi.

Baca Juga: MG4 EV, Mobil Listrik Terbaru dengan Desain Avant-Garde Meluncur di Kota Medan

"Program insentif ini merupakan bukti komitmen dari Pemerintah Indonesia yang tidak lama lagi akan mengadopsi penuh penggunaan kendaraan listrik sekaligus menjadi raksasa industri kendaraan listrik," kata Arsjad, dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2023).

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Indonesia menargetkan terjadinya adopsi kendaraan listrik hingga 2 juta unit pada tahun 2025. 

"Melalui Perpres ini juga, akan diupayakan sebuah insentif bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bisa membeli kendaraan listrik berupa mobil atau motor," ujar Arsjad.

Baca Juga: Lewat IDCamp x Kadin 2023, Indosat Hadirkan Solusi UMKM Hingga Pertanian

Arsjad menilai, dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN seperti Thailand dan Malaysia, Indonesia masih tertinggal dalam hal adopsi kendaraan listrik. 

Menurutnya, keterlambatan adopsi dari kendaraan listrik di Indonesia disebabkan karena adanya harga yang masih terbilang cukup tinggi bagi masyarakat untuk berpindah dari kendaraan nonlistrik menjadi kendaraan listrik. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: