Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Khawatir PK Partai Demokrat Bisa Jegal Langkah Anies Baswedan, Moeldoko: Jangan Berpikir Primitif

AHY Khawatir PK Partai Demokrat Bisa Jegal Langkah Anies Baswedan, Moeldoko: Jangan Berpikir Primitif Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung karena dianggap bisa menjegal langkah Anies Baswedan sebagai capres untuk kontestasi politik 2024. Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pun angkat suara.

“Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan? Ini, kan, persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi? Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi,” kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Mantan Panglima TNI itu bahkan menyebut apa yang dilakukan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menunjukan ketidakdewasaannya.

“Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu? Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja point-nya sebenernya,” cibirnya.

Baca Juga: Demokrat Minta Agar Anas Urbaningrum Tidak Dibenturkan dengan Mas AHY: Tidak Ada Hubungannya!

Menurut Moeldoko, AHY seharusnya tidak menggunakan gaya berpikir yang primitif dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

“Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif. Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berfikir. Berfikir sangat sederhana, berfikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral,” imbaunya.

Mengenai tudingan AHY bahwa langkah yang dilakukannya untuk menjegal pencapresan Anies, Moeldoko malah menanyakan balik logika mereka.

“Apa urusannya sama calon presiden yang lain? Apa urusannya mau menggagalkan yang lain? Nggak ada urusannya,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Kebebasan Anas Urbaningrum, Mas AHY: Nggak Ada Urusan dengan Saya!

Moeldoko menambahkan, apa yang dilakukannya ada sesuai dengan keinginan Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: