Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKI Jakarta Diurus Heru Budi, Roadmap Anies Baswedan Tetap Harus Diikuti: Dia Enggak Boleh Ngaco...

DKI Jakarta Diurus Heru Budi, Roadmap Anies Baswedan Tetap Harus Diikuti: Dia Enggak Boleh Ngaco... Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjabat tangan dengan Kasetpres Heru Budi Hartono (kanan) usai melakukan pertemuan di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022). Heru Budi Hartono terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu (16/10/2022). | Kredit Foto: Firdaus Winanto

Hal itu, lanjut Ismail, mengingat siapapun Pj Gubernur dengan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 harus merujuk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun sebelumnya di era Anies.

"Enggak boleh ngaco tetap harus merujuk ke sana. RPD 2023-2026 itu inline dengan RPJMD yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya, makanya waktu itu didesak untuk membentuk RPD itu agar tidak carut marut lagi pembangunan berikutnya, ada guidance," tegas dia.

Baca Juga: Kelihatan Ragu Mendukung Anies Baswedan, Amien Rais Disorot Tajam: Itu Bukan Sikap Partai Ummat

Pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa merupakan salah satu dari beberapa kebijakan Pj Heru yang tak selaras dengan kebijakan Anies. Menurut Ismail, hal itu tak dipungkiri ada kesan menghancurkan legacy Anies.

"Dalam kasus-kasus tertentu saya lihat ada ke arah sana (menghancurkan legacy Anies), meskipun tidak secara langsung. Secara umum kalau kita melihat belum ada satu konsep yang utuh yang mau dilakukan. Cenderung yang terkesan itu ya tadi mengaburkan hasil yang sudah dicapai pada periode kemarin, itu enggak bisa dibantah," tegas dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalin di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Diterapkan penutupan putar balik atau u-turn di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tendean.

Dalam rekayasa lalin itu, trotoar yang ada di tengah pertigaan lampu merah Santa turut dikorbankan dengan cara dibongkar untuk menjadi jalan raya guna memfasilitasi kendaraan. Kebijakan itu merupakan bagian penutupan 32 u-turn di Jakarta yang dicanangkan Dishub DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

Baca Juga: Enggak Mau Perubahan, Kode Investor Khawatir Sama Anies Baswedan: Apakah Masih Sama Komitmenya Seperti Jokowi?

Pantauan Republika.co.id, sejak diberlakukan sekitar sepekan, kemacetan justru tambah parah, sehingga menimbulkan banyak protes dari masyarakat. Termasuk perkara pembongkaran jalur pedestrian di tengah persimpangan kawasan Santa sehingga dinilai meminimalisasi hak pejalan kaki. Akibat lainnya, sejumlah kendaraaan roda dua memakan badan trotoar yang ada di Jalan Wolter Mongonsidi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: