- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Menko Marves: Pembangunan Terminal LNG di Bali Upaya Wujudkan Energi Bersih
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke lokasi rencana terminal Liquified Natural Gas (LNG) yang akan dibangun di Provinsi Bali, kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Luhut meninjau secara langsung lokasi rencana infrastruktur LNG di perairan Serangan/Sidakarya dan Pelabuhan Benoa dengan menggunakan speedboat.
Baca Juga: Kirim Surat ke Menko Luhut, Gubernur Bali Pastikan LNG di Sidakarya Aman
Menko Luhut menerangkan, rencana pembangunan terminal LNG ini dilakukan dalam upaya mendukung penggunaan energi bersih dan bentuk implementasi program net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
"Pada kondisi normal, kebutuhan listrik di Bali mencapai 1.100 megawatt dan diperkirakan pertumbuhan tenaga listrik Bali tahun 2045 sebesar 24 TWh sehingga LNG akan menjadi sumber energi listrik bagi masyarakat Bali," kata Menko Luhut dalam keteranganya, Jumat (28/4/2023).
Dalam hal ini, beberapa kajian telah dilakukan oleh Pemprov Bali terkait rencana lokasi pembangunan LNG di Sidakarya. Namun, masih diperlukan analisis yang komprehensif terutama terkait sustainable quality tourism, ekosistem mangrove, aspek keamanan dan keselamatan pelayaran, serta efisiensi biaya.
"Oleh sebab itu, kami ingin segera ada kajian yang melibatkan bukan hanya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi juga dari akademisi," tutur Menko Luhut.
Menko Luhut menegaskan, nantinya Terminal LNG akan dibangun di lepas pantai Bali melalui perbaikan konfigurasi midstream offshore dengan mempertimbangkan kelestarian mangrove maupun keindahan area wisata. Alasan lain yang mendasari adalah tidak akan mengganggu lalu lintas kapal dan biaya pembangunan lebih efisien.
Selain itu, melihat kondisi laut yang ada, Menko Luhut juga menyinggung tentang pengolahan sampah. Sebelumnya, telah diresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Tahura Ngurah Rai, dan Padang Sambian. Ketiga lokasi tersebut mampu menampung sampah sebanyak 1.020 ton per hari.
"Melalui TPST ini harapannya penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kabupaten, kota, maupun Provinsi Bali," tegasnya.
Dalam langkah tindak lanjutnya, Kemenko Marves akan mengoordinasikan pembahasan lanjutan atas usulan offshore dari PLN tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga dan para pihak terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement