Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Jalan dan Jembatan di 13 Daerah Sumut, Waskita: Kami Komitmen Selesaikan Itu

Pembangunan Jalan dan Jembatan di 13 Daerah Sumut, Waskita: Kami Komitmen Selesaikan Itu Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. Meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, hal tersebut bukan merupakan final.

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut bisa final. Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

Baca Juga: Mengenal Waskita Toll Road: Anak Usaha BUMN yang Sempat Kuasai 18 Ruas Tol Sepanjang 1.019 Km

"Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas–ruas baru yang akan dikerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Ermy Puspa Yunita, Minggu (30/4/2023).

Dikatakannya, termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias.

Tak hanya itu, ditambahkan Ermy, Perseroan juga secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari Pemilik utilitas, misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada posisi bahu jalan.

"Proyek tersebut juga per 16 April 2023 realisasi pengerjaannya sudah mencapai 37% dari rencana, yaitu 57%. Namun, keterlambatan tersebut disebabkan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal," terangnya.

"Sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan di mana perseroan telah beberapa kali memberikan surat notifikasi, tetapi hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut yang menghambat pelaksanaan pekerjaan," tambahnya.

Untuk itu, Ermy menuturkan bahwa perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa agar dapat melanjutkan proyek ini. "Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita–SMJ–Utama KSO tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini," tutur Ermy Puspa Yunita.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: