Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik! Transaksi di Negara ASEAN Bisa Pakai QRIS, Jadi Lebih Gampang

Asyik! Transaksi di Negara ASEAN Bisa Pakai QRIS, Jadi Lebih Gampang Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Labuan Bajo -

Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) Arsjad Rasjid menargetkan layanan pembayaran digital Quick Response (QR) Code mulai bisa digunakan di antara negara anggota ASEAN pada September 2023.

"Jadi bukan hanya moto. Kita bilang September ini transaksi di antara ASEAN menggunakan digital QR Code sudah bisa," ujar Arsjad, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: KTT ASEAN 2023 Sukses Digelar, Presiden Jokowi Ungkap 3 Poin Utama Hasil Pertemuan

Dalam agenda ASEAN Leaders Interface with Representatives of ASEAN-BAC, ia menyampaikan semua negara anggota ASEAN menyetujui integrasi layanan pembayaran QR Code yang berlaku universal.

"Contohnya, ASEAN QR Code semuanya setuju. Antara Indonesia dengan Thailand sudah, dengan Singapura, tapi ini lanjut lagi di semua ASEAN. Bayangkan sampai Myanmar saja, disiapkan QR Code juga. Ini arti dari centrality, itu kita jalankan kita push," ujar Arsjad.

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN menyuarakan rencana untuk membuat layanan pembayaran berbasis QR Code, yang berlaku universal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community Council (AECC) ke-22 menyampaikan para menteri sepakat mendorong ASEAN Leaders Declaration on Advancing Regional Payment Connectivity and Local Currency Transaction Mechanism.

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS lintas negara menjadi percontohan dari rencana adopsi pembayaran QR di ASEAN, yang saat ini, sudah dapat digunakan di Indonesia dan Thailand, yang melibatkan tujuh bank di Thailand.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: