Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Soal Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Anies Baswedan Sudah Berubah Sikap?

Heboh Soal Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Anies Baswedan Sudah Berubah Sikap? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan mulai berani menunjukkan menunjukkan sikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi soal Subsidi kendaraan listrik. Hal ini disebut sejumlah pihak menunjukkan perbedaan sikap antara Anies yang dulu dan Anies yang sekarang.

Dahulu, diketahui bahwa politisi yang kini tengah mempersiapkan dirinya untuk nyapres tersebut sempat mati-matian mendukung mobil listrik. 

Namun sekarang, Anies layangkan kritik terhadap pemerintah yang berwacana akan memberi subsidi mobil listrik bagi rakyat. Anies menilai bahwa wacana kebijakan tersebut tidak tepat untuk merespon situasi kemacetan dan perubahan lingkungan kekinian.

Lantas bagaimana perubahan yang ditunjukkan oleh politisi kelahiran Kuningan tersebut?

Baca Juga: Anies-Luhut Debat soal Mobil Listrik, Rocky Gerung: Kalau Debat Isu Lingkungan Ganjar Pasti Gagap!

Kala masih menyandang status Gubernur DKI Jakarta, Anies mencanangkan segudang kebijakan yang menguntungkan para pengguna mobil listrik.

Adapun salah satunya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Aturan tersebut adalah kabar baik bagi para penggemar kendaraan listrik lantaran sang gubernur memberi pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui insentif.

Anies meneken aturan tersebut pada 3 Januari 2020 dan berlaku sampai 31 Desember 2024.

Tak cukup di situ, Anies juga membebaskan aturan pelat ganjil genap bagi para pengguna mobil listrik, tercermin dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Otomatis, mobil listrik tidak perlu diribetkan dengan aturan tersebut dan bebas melaju di jalanan Jakarta kapanpun.

Kritik Kendaraan listrik

"Kalau kita hitung apalagi ini, contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak," ungkap Anies dalam pidatonya di acara Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Eks Gubernur Jakarta menilai bahwa mobil listrik tetap mengeluarkan emisi yang jauh lebih besar ketimbang bus konvensional per penumpangnya.

Baca Juga: Geger! Nilai Ganjar Tak Bisa Selesaikan Masalah Selama Memimpin Dua Periode, Warga Jawa Tengah Ini Pilih Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

"Emisi karbon mobil listrik perkapita perkilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak Kenapa itu bisa terjadi? Karena bis memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit," kata Anies.

Anies turut berkeluh bahwa subsidi kendaraan listrik bukan solusi dari kemacetan.

"Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: