Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi E-Commerce Diproyeksikan Tembus Rp495 Triliun di 2023

Transaksi E-Commerce Diproyeksikan Tembus Rp495 Triliun di 2023 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan nilai transaksi uang elektronik pada 2023 tumbuh pesat mencapai Rp495 triliun, didorong oleh akselerasi ekonomi keuangan digital Indonesia.

“Uang elektronik tahun ini kita perkirakan tumbuh lebih cepat lagi bisa mencapai Rp495 triliun,” kata Perry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKD) Indonesia 2023 di Jakarta, kemarin.

Perry juga memproyeksikan transaksi e-commerce bisa mencapai Rp533 triliun dan layanan perbankan digital mencapai lebih dari Rp64.000 triliun. Hal tersebut sejalan dengan komitmen BI menjadikan digitalisasi sistem pembayaran sebagai episentrum ekonomi keuangan digital Indonesia.

Dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran, BI menargetkan 45 juta pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2023, yang mana 80-90% penggunanya adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk di pasar-pasar tradisional.

“Di sinilah wujud nyata komitmen kita semua termasuk komitmen BI. Sejak tahun 2019 BI berkomitmen menjadikan digitalisasi sistem pembayaran menjadi episentrum Ekonomi keuangan digital Indonesia dan itu kita terbitkan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) tahun 2019 kemudian terus kita tingkatkan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Perluas Layanan, Transaksi Perbankan Digital Bisa Tembus Rp64.000 Triliun

Ia menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat dalam akselerasi ekonomi keuangan digital, yang tercermin antara lain dari elektronifikasi transaksi keuangan dari pemerintah pusat dan di berbagai daerah, dan penggunaan sarana digital dalam ekonomi.

Selain itu, sistem pembayaran digital juga semakin meningkat sampai ke pasar-pasar tradisional, UMKM dan rumah-rumah ibadah. Hal itu dikarenakan transaksi ekonomi keuangan secara digital dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: