Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan I, Kredit Sektor Pariwisata Sumut Capai Rp3,18 Triliun

Triwulan I, Kredit Sektor Pariwisata Sumut Capai Rp3,18 Triliun Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi menyampaikan, pada triwulan I 2023, penyaluran kredit sektor pariwisata Sumut mencapai Rp3,18 triliun. Meningkat 7,41 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp2,96 triliun).

“Sementara, untuk kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 3,58%, turun 213 bps (yoy) dari periode sama tahun lalu (5,71%). Untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata dan percepatan akses keuangan di Sumut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut telah menetapkan tujuh desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa wisata,” ujarnya, Senin (16/5/2023).

Baca Juga: Terapkan Aturan OJK, Great Eastern Life Andalkan Teknologi AI untuk Pasarkan Unit Link Baru

Selama triwulan I 2023, OJK dan TPAKD Sumut telah melakukan focus group discussion (FGD)  ke tujuh desa tersebut bersama pemerintah setempat dalam melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan UMKM di lingkungan wisata.

“Tujuh desa wisata tersebut adalah Desa Timbang Jaya Langkat, Desa Lolo Golu Nias Barat, Desa Sisarahili Nias Utara, Desa Budaya Lingga Kabupaten Karo, Desa Karang Anyar Kabupaten Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia Deliserdang dan Desa Pematang Johar Deliserdang,” katanya. 

Disebutkannya, lima dari tujuh desa wisata di Sumut telah memiliki minimal satu Agen Laku Pandai. Sepanjang triwulan I 2023, total penyaluran kredit di desa wisata tercatat sebesar Rp6,8 miliar kepada 1.273 debitur. 

Baca Juga: Tak Usah Bersaing Teruskan Era Jokowi, Anies dan Prabowo Mending Jadi Cawapresnya Ganjar Pranowo: Demi Majunya Indonesia

”OJK  juga telah melakukan FGD benchmarking ke Kabupaten Klaten, Yogyakarta yakni ke beberapa desa dan lokasi wisata serta pelaku UMKM Kabupaten Klaten terkait strategi pengelolaan desa wisata, produk UMKM berkelanjutan, peran pemerintah, dan percepatan akses permodalan untuk mengatasi rentenir,” katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: