Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terjerat Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BTS!

Terjerat Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BTS! Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Ekonomi, Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (17/5/23).

Baca Juga: ‘Tersinggung’ karena Capreskan Anies, Jokowi Politisasi Kasus Johnny Plate untuk Dekati NasDem?

Adapun pemeriksaan Plate dilakukan sekitar pukul 09.00. Seusainya diperiksa, Plate keluar menggunakan rompi tahanan menuju ke dalam mobil tahanan yang sebelumnya terparkir di depan Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam kasus yang menyangkut nama Plate, dikonfirmasi dirinya telah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali yakni pada hari ini. Kemudian pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Adapun kerugian negara akibat kasus korupsi BTS, ditaksir sekitar Rp 8 triliun. Berikut beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, diantaranya:

Baca Juga: Geger! Dinilai Sangat Membantu, Bu Pendeta Blak-blakan Sebut Program Ini Baru Ada saat Anies Baswedan Memimpin DKI Jakarta

  1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
  3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
  4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: