Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Takedown 7.908 Iklan Kerja Luar Negeri Fiktif hingga Agustus 2026

Komdigi Takedown 7.908 Iklan Kerja Luar Negeri Fiktif hingga Agustus 2026 Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Ribuan konten tersebut ditemukan dan ditindak oleh Tim Patroli Siber Komdigi bersama BP2MI. Modus penipuan dengan menawarkan pekerjaan menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, khususnya pencari kerja yang mengandalkan internet untuk memperoleh informasi pekerjaan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penindakan terhadap konten penipuan akan terus diperkuat bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat," ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Menurut Meutya, pemerintah tidak akan membiarkan ruang digital dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi masyarakat melalui informasi pekerjaan palsu.

"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban," tegasnya.

Selain penindakan terhadap konten bermasalah, pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui internet.

Meutya mengingatkan pencari kerja agar tidak langsung mempercayai informasi lowongan kerja, terutama sebelum memberikan data pribadi kepada pihak yang menawarkan pekerjaan.

"Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data," pungkasnya.

Baca Juga: Ekonom: 60% Rakyat RI Cari Nafkah Sendiri, Negara Gagal Ciptakan Lapangan Kerja

Baca Juga: Kemlu Ungkap Nasib 8 WNI yang Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia

Masyarakat juga diminta memastikan informasi rekrutmen berasal dari kanal resmi perusahaan atau lembaga terkait sebelum melakukan komunikasi lebih lanjut maupun menyerahkan data pribadi.

Jika menemukan iklan lowongan kerja yang mencurigakan atau terindikasi sebagai penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

Penindakan terhadap ribuan konten tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen pekerja migran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri