Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kantongi Laba Triliunan, BUMN dan SMV Disiapkan untuk Bayar Utang Whoosh

Kantongi Laba Triliunan, BUMN dan SMV Disiapkan untuk Bayar Utang Whoosh Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah memiliki kemampuan untuk memenuhi pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Special Mission Vehicle (SMV) di bawah pembinaan Kementerian Keuangan dapat berpartisipasi aktif membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Purbaya mengatakan kemampuan tersebut ditopang oleh kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Special Mission Vehicle (SMV) di bawah pembinaan Kementerian Keuangan yang bisa menghasilkan triliunan.

“Ada uang. Kalau kita lihat salah satu perushaan yang agak kecil saja untungnya setahun Rp3-4 triliun. Kalau yang sedikit yang bisa tambah satu lagi ada yang untung Rp6-7 triliun. Jadi cukup lah,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).

Meski demikian, Purbaya tidak menyebut secara spesifik perusahaan mana yang dimaksud maupun skema pembayaran utang tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah menyiapkan skema penyelesaian kewajiban terkait proyek Whoosh. Purbaya menegaskan bahwa persoalan pembayaran tersebut memiliki ruang fiskal untuk ditangani pemerintah.

Adapun, pemerintah tengah menyiapkan pengalihan pengelolaan Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan, yang dijanjikan pada (15/9/2026).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Sumber Dana Bayar Utang Kereta Cepat: Tak Perlu Investor Baru

Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta: Purbaya Memang Rada Aneh Sih

Kemenkeu sebelumnya menyebut penanganan kewajiban Whoosh dapat dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

Skema tersebut disiapkan agar pengelolaan kewajiban Whoosh tidak secara langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra