SEC Tolak Petisi Coinbase terhadap Aturan Kripto dalam Waktu Dekat
Akhirnya, regulator berpendapat bahwa hal itu tidak boleh dipaksa untuk membuat aturan untuk industri kripto.
“Baik undang-undang sekuritas maupun Undang-Undang Prosedur Administratif tidak membebankan pada SEC kewajiban untuk mengeluarkan peraturan baru yang luas mengenai 'aset digital' yang diminta Coinbase,” ungkap SEC dan menambahkan bahwa, “seperti yang dijelaskan oleh kiriman Coinbase sendiri, mengingat berbagai jalur yang disarankan merupakan upaya rumit. Namun Coinbase mengajukan petisi pembuatan peraturannya kurang dari sepuluh bulan lalu, melengkapi aspek petisi kurang dari tiga bulan lalu, dan berusaha menambah catatan lagi hanya beberapa minggu lalu.”
Bagian dari argumen SEC untuk mencari penolakan didasarkan pada pernyataan bahwa Coinbase "tidak dapat mengklaim secara persuasif" bahwa telah ada kerugian yang dibuat oleh SEC dengan tidak menindaklanjuti petisi sejak awalnya diajukan.
Juga tidak ada bukti kuat bahwa tindakan penegakan SEC baru-baru ini di sektor kripto menunjukkan "keputusan SEC untuk tidak terlibat dalam pembuatan peraturan."
“SEC terus mempertimbangkan petisi Coinbase dengan cara biasa,” kata agensi tersebut.
“Secara keseluruhan tanggapan SEC memperkuat kekhawatiran lama Coinbase bahwa industri kami tidak memiliki kejelasan tentang apa yang SEC anggap berada di dalam atau di luar yurisdiksinya kapan saja, dan kemungkinan akan terus berubah pikiran,” bantah Grewal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement