Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SEC Tolak Petisi Coinbase terhadap Aturan Kripto dalam Waktu Dekat

SEC Tolak Petisi Coinbase terhadap Aturan Kripto dalam Waktu Dekat A cryptocurrency | Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) Amerika Serikat akhirnya memberikan tanggapan formal di pengadilan sehubungan dengan petisi Coinbase untuk regulasi kripto yang jelas.

SEC menyatakan, setiap pembuatan peraturan dapat memakan waktu bertahun-tahun dan tindakan penegakan hukum akan berlanjut untuk sementara.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Rabu (17/5/2023), menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada 15 Mei, SEC berargumen bahwa lembaga tersebut tidak berkewajiban untuk memenuhi persyaratan Coinbase yang diuraikan dalam petisinya.

Baca Juga: Arahan Pajak Eropa yang Diperbarui Syaratkan Laporan Transfer Aset Kripto

Coinbase juga berpendapat, perusahaan tersebut telah menyerukan serangkaian reformasi dan pembuatan aturan yang rumit dengan cara yang tidak masuk akal dalam waktu singkat.

Regulator sekuritas telah meminta pengadilan untuk menolak petisi Coinbase untuk surat perintah pengadilan (mandamus). Alasannya bahwa mandamus adalah “pemulihan luar biasa” dan bahwa Coinbase “tidak boleh dan tidak bisa menunjukkan hak” untuk bantuan.

Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal mengatakan di utas Twitter, pengajuan tersebut mungkin merupakan pertama kalinya regulator sekuritas menjelaskan pandangannya tentang apakah SEC harus membuat aturan untuk industri kripto. Ia juga mengatakan, masih banyak yang tersisa di atas meja yang perlu diklarifikasi.

“Pihak SEC mengatakan kepada pengadilan bahwa pembuatan peraturan mungkin memakan waktu bertahun-tahun dan mereka tidak terburu-buru,” ujarnya dan menambahkan, “SEC mengakui bahwa mereka akan terus menggunakan tindakan penegakan sebagai pengganti pembuatan peraturan di masa mendatang, namun jangan khawatir—tindakan penegakan tersebut akhirnya dapat 'menginformasikan' pembuatan peraturan yang belum direncanakan.”

Hanya beberapa jam sebelum pengajuan, Ketua SEC Gary Gensler menyampaikan pidato utama di Konferensi Pasar Keuangan, dengan alasan bahwa aturan kripto sudah diterbitkan dan cukup.

Menariknya, dalam arsipnya baru-baru ini, SEC menjauhkan diri dari komentar publik dan pandangannya, meskipun tampaknya lebih berkaitan dengan komentar mengenai pandangan Gensler bahwa sebagian besar kripto diklasifikasikan sebagai sekuritas.

“SEC juga mengatakan bahwa pernyataan publik oleh Ketua Gensler bukanlah panduan formal atau pernyataan kebijakan dari SEC dan publik tidak dapat mengandalkannya seperti itu,” tegas Grewal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: