Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak Tumbuh Moderat, Sri Mulyani: Penerimaannya Rp688,15 Triliun per April 2023

Pajak Tumbuh Moderat, Sri Mulyani: Penerimaannya Rp688,15 Triliun per April 2023 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan negara dari pajak telah mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023. 

Meski pertumbuhannya mulai moderat, ia menilai capaian penerimaan tersebut meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan. 

Baca Juga: Dorong Pemerintah Jokowi Lebih Efisien Gunakan Anggaran, Sri Mulyani Terbitkan PMK 49/2023

"Penerimaan pajak sampai April mencapai Rp688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Selasa (23/5/2023).

Sri Mulyani menjelaskan jumlah tersebut setara 40,05% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target. Pajak ini tumbuh 20,11% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023 tercatat sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 24,91%.

Sementara itu, raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30% dari target. 

Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62%. Demikian juga, PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target. Ini juga tumbuh 5,44%.

"Kalau kita lihat pertumbuhan 21,3% itu masih tinggi, tapi tahun lalu itu sudah tumbuh tinggi juga, yaitu 51,4%. Artinya pertumbuhan ekonomi yang mengontribusikan penerimaan pajak tahun lalu sudah memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup tinggi dan masih bertahan hingga bulan April dengan pertumbuhan 21,3%," jelas dia.

Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain penurunan harga mayoritas komoditas utama dan juga penurunan ekspor impor.

Baca Juga: DJP Bawa Kabar Baik, Restitusi Pajak Semula 12 Bulan Kini Hanya 15 Hari

Meski penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan, Sri Mulyani memastikan pemerintah tetap optimis mengingat aktivitas ekonomi domestik masih terus meningkat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: