Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek BTS Bermasalah, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Program Tol Langit Terus Berlanjut

Proyek BTS Bermasalah, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Program Tol Langit Terus Berlanjut Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menegaskan program Tol Langit terus berlanjut meskipun proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) bermasalah. Sebelumnya, proyek pengadaan BTS jaringan 4G yang merupakan bagian dari program Tol Langit saat ini tengah bermasalah akibat kasus korupsi.

"Tol Langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategis nasional. Karena itu, apa pun yang terjadi akibat misalnya kemungkinan terjadinya korupsi itu, Tol Langit akan terus [berlanjut]," tegas Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Jelaskan 4 Langkah Strategis untuk Industri Media

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Plt. Menkominfo untuk melanjutkan program Tol Langit sebelum ditetapkannya pejabat definitif.

"Sekarang juga sudah ada pejabat sementara, dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita," ungkapnya.

Menurut Wapres, program Tol Langit sangat esensial karena selain menjadi media penyampai perkembangan nasional termasuk keberhasilan ekonomi, juga untuk mendukung program belajar jarak jauh melalui internet.

"Jadi sangat penting peran dari Tol Langit ini dan juga sekaligus menjadi bagian dari upaya menyatukan dan mewujudkan NKRI. NKRI bukan hanya kita wujudkan dalam bentuk politik tetapi dalam bentuk pelayanan, baik pelayanan yang sifatnya pembangunan jalan, pembangunan fasilitas dasar, dan juga termasuk fasilitas internet dan komunikasi," paparnya.

Setelah adanya kasus BTS ini, Wapres pun mengimbau agar masalah-masalah yang terjadi dalam proyek tersebut diperbaiki. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan.

"Pengawasan itu harus sudah ada [sejak tahap perencanaan], sehingga tidak hanya dilakukan setelah terjadi peristiwa, baru kita melakukan pengawasan," pintanya.

Selain itu, tutur Wapres, proses audit juga harus dimulai sejak awal sehingga apabila terjadi penyimpangan tidak terlalu jauh karena segera terdeteksi.

"Sistem dan regulasinya, dan tentu juga sumber daya manusianya [juga harus diperbaiki], sebab peraturan pun kembali kepada SDM pelaksananya," imbuhnya.

Terakhir, Wapres kembali menegaskan seluruh aspek yang memiliki celah penyebab terjadinya penyimpangan harus disempurnakan.

"Semuanya harus kita bereskan, [terutama] aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya [penyimpangan]. Jadi dengan mengedukasi [SDM], membuat pencegahan, [menyempurnakan] peraturan, dan lain sebagainya," tandasnya.

Sebagai informasi, proyek pengadaan BTS 4G yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan proyek pengadaan sinyal 4G untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

BTS sendiri adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Anies Baswedan Minta Kasus Korupsi Tower BTS Diselesaikan: Hukum Harus Tegak, Bahkan Terhadap Kawan!

Proyek BTS 4G dianggap bermasalah karena diduga terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan dana sehingga banyak pembangunan menara BTS yang mangkrak. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi proyek ini dengan total mencapai Rp8 triliun.

Dalam kasus yang diproses oleh Kejaksaan Agung ini, Menkominfo Johnny Gerard Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Latif, serta berbagai pihak terkait lainnya telah dijadikan tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: