Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hong Kong Buka Akses Bursa Kripto untuk Investor Ritel, Meski Banyak Platform Tidak Terdaftar

Hong Kong Buka Akses Bursa Kripto untuk Investor Ritel, Meski Banyak Platform Tidak Terdaftar Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong mengumumkan akan segera mengizinkan platform berlisensi resmi untuk melayani investor ritel.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Rabu (24/5/2023), dalam pengumuman pada 23 Mei dari SFC, regulator setempat mengatakan bahwa operator platform perdagangan aset virtual yang bersedia mematuhi pedoman yang diusulkan SFC dipersilakan untuk mengajukan lisensi.

Panduan untuk platform perdagangan aset virtual akan mencakup tentang persyaratan keamanan penjagaan aset, standar keamanan siber, pemisahan aset klien, dan lainnya. 

Baca Juga: FBI Keluarkan Peringatan tentang Iklan Lowongan Pekerjaan Palsu di Bidang Kripto

CEO SFC, Julia Leung menyatakan bahwa menjelaskan ekspektasi regulator yang jelas adalah “kunci” untuk menciptakan lingkungan pengembangan yang bertanggung jawab dan inovatif.

“Kerangka regulasi aset virtual Hong Kong yang komprehensif mengikuti prinsip ‘bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama’ dan bertujuan untuk memberikan perlindungan investor yang kuat dan mengelola risiko utama.”

Meskipun panduan tersebut akan efektif pada Juni 2023, pihak SFC belum menyetujui platform perdagangan aset virtual apa pun yang menyediakan layanan terhadap investor ritel. Menurut pengumuman tersebut, SFC menerima 152 pengajuan tertulis dari industri kripto selama periode konsultasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: