Hong Kong Buka Akses Bursa Kripto untuk Investor Ritel, Meski Banyak Platform Tidak Terdaftar
Sebagai tambahan, SFC juga mengatakan akan mengimplementasikan “sejumlah tindakan tegas” untuk memastikan perlindungan pada investor ritel. Hal ini termasuk tata kelola pemerintah yang baik, kesesuaian selama proses orientasi (onboarding), peningkatan uji tuntas token, kriteria penerimaan, dan pengungkapannya.
Pengumuman tersebut menyoroti, pada saat itu, kebanyakan platform perdagangan aset virtual yang mudah diakses publik tidak diregulasi SFC.
Selanjutkan, pengumuman tersebut mengatakan bahwa pihak yang tidak mau mematuhi panduan harus merencanakan “penutupan secara tertib” operasi bisnisnya di Hong Kong.
Dalam sebuah wawancara dengan Cointelegraph pada awal Mei lalu, Ketua Asosiasi FinTech Hong Kong, Neil Tan mengatakan negara yang membuka industri keuangan untuk aset digital adalah “perkembangan alami”.
Pada 17 Mei, badan usaha milik negara China bernama Greenland mengajukan permohonan lisensi resmi untuk perdagangan aset virtual di Hong Kong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement