Pemerintah Pamer Bawa 5 MoU dan 24 LOI untuk Investasi IKN, Rocky Gerung: Norak Betul! Masa Pemerintah Nggak Ngerti MoU Itu PHP
Pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusinya bersama Hersubeno Arief membahas mengenai klaim Pemerintah Indonesia terkait investasi di IKN. Sebagaimana diberitakan, Indonesia mendapat tambahan 5 Memorandum of Understanding (MoU) dan 24 Letter of Intent (LOI).
Disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, kabar baik soal investasi IKN itu didapatkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti agenda G7 di Hiroshima, Jepang.
Baca Juga: Belum Ada Investasi ke IKN, Pakar: Sebaiknya APBN 2024 Tidak Lagi Diberikan pada IKN
"Ini yang menarik, Bung Rocky. Dia mengeklaim sudah banyak yang membuat MoU dan LOI. Yang saya komentarin dari netizen, kok mereka gak kapok ya buat gini-gini lagi. Jangan-jangan bukan LOI, tapi LOL (laughing out loud-tertawa terbahak-bahak, red)," kata Hersubeno membuka diskusi mereka, dikutip dari YouTube Rocky Gerung, Kamis (25/5/2023).
"Ini kan manipulasi opini publik. Kalau sinyal dari Kanada nggak ada, artinya investor dunia juga tahu bahwa itu adalah perusakan lingkungan, IKN itu," kata Rocky.
Dia menyebut bahwa MoU dan LOI bukan merupakan kesepakatan. Jadi, menurut Rocky, belum ada kepastian soal investasi bagi IKN.
"MoU itu kan semacam PHP saja. MoU, memorandum of understanding yang bisa menyebabkan misunderstanding juga. MoU itu bukan dokumen bisnis, semacam basa-basi saja," jelasnya.
Lantas, Hersubeno memperlihatkan berita yang berjudul "Usai KTT G7, Otorita IKN Bawa Oleh-oleh 5 MoU dan 24 LoI Investor Jepang". Dia lantas menyebut bahwa LOI, kekuatan hukumnya masih di bawah MoU.
"LoI lebih rendah lagi grade.nya ketimbang MoU. LoI kan semacam 'gue minat ya'," katanya.
Rocky Gerung lantas menimpali, "Kita berkeinginan, semacam itu. Kan norak betul, masak Pemerintah Indonesia nggak ngerti. Letter of Intent semacam 'gue piker-pikir dulu'. MoU artinya 'gue pelajari'."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement