Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tindakan Anti-Pencucian Uang Kripto Jepang Berlaku Mulai Juni 2023

Tindakan Anti-Pencucian Uang Kripto Jepang Berlaku Mulai Juni 2023 Kredit Foto: Unsplash/Viktor Forgacs

Jepang adalah salah satu pengadopsi awal kripto dan melegalkannya sebagai properti. Peraturan kripto di Jepang termasuk yang paling ketat secara global.

Regulator keuangan Jepang, Badan Layanan Keuangan, memperketat aturan tentang bursa kripto setelah terjadinya peretasan besar terhadap bursa Mt.Gox dan Coincheck.

FSA memiliki beberapa aturan untuk bursa demi melindungi pelanggan termasuk kepemilikan terpisah aset pelanggan dan perusahaan, dengan kepemilikan yang diverifikasi dalam audit tahunan.

Investor tidak dapat meminjam lebih dari dua kali investasi mereka untuk perdagangan dengan leverage di bursa. Bursa kripto berlisensi juga disyaratkan untuk menyimpan setidaknya 95% dana pelanggan di cold wallet atau jenis wallet yang dicetak di selembar kertas.

Pada April lalu, tim proyek Web3 dari Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di Jepang merilis buku putih yang mengusulkan cara untuk memperluas industri kripto negara tersebut. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: