Awas Tindak Kejahatan, Kenalilah Sejumlah Modus Penipuan Era Digital

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Senin (29/5/2023).
Saat ini internet menjadi kebutuhan penting yang digunakan untuk berinteraksi dalam bekerja, kegiatan belajar-mengajar, bisnis, maupun transaksi keuangan. Survei We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 mengungkap bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total populasi.
Baca Juga: Dukung Digitalisasi Pensiunan, Koperasi ini Hadirkan Platform DigiKop PWRI
Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019. Inilah yang menjadi latar belakang Kemenkominfo menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital agar indeks kecakapan digital masyarakat meningkat, termasuk dari sisi menjaga keamanan digital.
“Kita harus mengenali modus cara pelaku supaya kita tidak jadi korban. Modus itu cara mereka mengelabui kita,” ungkap Founder Zeotech, Muhammad Arifin nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya pada Senin (29/5/2023).
Apalagi modus penipuan digital semakin canggih dan pelaku tidak pernah kehabisan cara. Seperti yang baru-baru ini marak adalah saat pelaku mengaku sebagai kurir lalu seolah memaksa target untuk mengklik tautan yang diberikan melalui aplikasi perpesanan untuk mencuri data. Adapula cerita yang dikarang dengan mengirimkan undangan digital agar tautan diklik dengan tujuan menjaring data korban.
Sempat menjadi pemberitaan adalah seorang pria yang mengganti QRIS di kotak amal masjid, namun ketahuan melalui kamera CCTV sebagai modus penipuan baru. Juga saat menerima pesan yang seolah-olah resmi dari perusahaan sehingga tertipu dengan website palsu. Dalam hal ini kebanyakan korban tidak memahami jenis penipuan tersebut, bahkan masih ada yang tidak mengetahui bahwa kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan siapa pun.
Hal inilah yang membuat pengguna internet perlu selalu memperbarui informasi dan pengetahuan terkait modus penipuan digital. Pengguna layanan digital juga perlu berperilaku aman di ranah digital dengan tidak sembarangan menyebarkan data pribadi. Selain itu pastikan juga perangkat yang dipakai aman dengan menggunakan password yang sulit ditebak, bahkan melindunginya dengan antivirus berbayar agar tidak mudah diretas.
Baca Juga: GAPKI Update Progres Sertifikasi ISPO Nasional & Upaya Percepatan yang Dilakukan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar