Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambangi Regulator Keuangan AS, Apa yang Dibicarakan OJK?

Sambangi Regulator Keuangan AS, Apa yang Dibicarakan OJK? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, New York -

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menghadiri IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat, Jumat (2/6/2023).

Dalam kunjungannya, Friderica juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah lembaga seperti Consumer Financial Protection Bureau, World Bank, International Monetary Fund (IMF) dan Securities Exchange Commission untuk meningkatkan kemitraan khususnya di bidang pelindungan konsumen. Baca Juga: Teruntuk AJB Bumiputera, Simak Nih Aturan Baru OJK Soal Asuransi Bersama

Dalam sejumlah pertemuan itu, Friderica menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan integritas pasar keuangan melalui literasi dan edukasi keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta penerapan pengawasan market conduct yang efektif dan kolaboratif.

“Dengan kerangka pelindungan konsumen yang baik dan perilaku pasar yang sehat dapat mendorong stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Friderica.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan internasional itu memungkinkan pertukaran informasi yang lebih baik antara regulator dan otoritas pengawasan terkait pelindungan konsumen. Baca Juga: Di Depan Jokowi, Sri Mulyani Bocorkan 6 Nama Calon DK OJK Terkuat

"OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di Pasar Modal," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: