Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Jokowi, Sri Mulyani Bocorkan 6 Nama Calon DK OJK Terkuat

Di Depan Jokowi, Sri Mulyani Bocorkan 6 Nama Calon DK OJK Terkuat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi pemilihan Dewan Komisioner (DK) OJK menghadap Presiden Jokowi guna melaporkan hasil seleksi calon anggota DK OJK," tuturnya, dikutip Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Seleksi Komisioner OJK, Enam Nama Disodorkan ke Jokowi

Sri Mulyani mengatakan, dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi. Kemudian, jelas Sri Mulyani, terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara. Hasilnya, kata dia, pansel memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Jokowi.

"Keenam nama calon tersebut ialah Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro," ungkapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, dari enam nama hasil seleksi tersebut, nantinya akan ditempatkan untuk dua jabatan baru di OJK, yang dibentuk sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK).

Adapun, kata Sri Mulyani, dua jabatan baru tersebut ialah:

  1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK;
  2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan tugas dengan baik. Proses seleksi terbuka untuk kedua jabatan telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023," ucapnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani menuturkan, Jokowi akan memilih empat nama untuk diserahkan kepada DPR RI guna jalani fit and proper test, dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: