Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak

Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui banyak obat-obatan ilegal yang dijual lewat daring ataupun marketplace yang terdaftar resmi. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengawasan dan ketidaktahuan masyarakat menjadikan obat-obatan ilegal itu terjual dengan jumlah yang fantastis.

Contoh kasus terbaru, penjualan obat ilegal via e-commerce Shopee ditemukan akun apotik_resmi menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10 ribu paket senilai lebih dari Rp18 miliar.

Admin akun tersebut kini ditangani pihak berwajib. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM bersama personil dari Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) melakukan penindakan terhadap lokasi rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penindakan di tiga rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sukahati, Kp. Muara Beres No. 7 RT. 02/RW. 04, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyebut temuan tersebut merupakan hasil investigasi terhadap informasi yang diterima pihaknya bahwa terdapat aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor yang digunakan sebagai pusat operasional penjualan.

Modus operandinya pelaku mengedarkan atau menjual obat dan makanan kepada masyarakat berdasarkan pesanan langsung kepada pelaku sebagai pemilik akun apotik_resmi maupun pesanan dari dropshipper yang dikirimkan ke akun tersebut.

“Pelaku mengelabui masyarakat dengan menggunakan nama akun di marketplace seolah-olah merupakan akun resmi dengan nama apotik_resmi,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: