Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Pelecehan Seksual, Eks Anggota DPR dari Nasdem Laporkan Sugeng Suparwoto ke MKD DPR RI

Dugaan Pelecehan Seksual, Eks Anggota DPR dari Nasdem Laporkan Sugeng Suparwoto ke MKD DPR RI Kredit Foto: Unsplash/Dev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI karena disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan anggota DPR berinisial AAFS.

AAFS sendiri adalah kader perempuan Nasdem mengaku melaporkan Sugeng disertai bukti chat bahwa ia telah dilecehkan secara verbal oleh Sugeng.

Tim Redaksi Warta Ekonomi telah mengirimkan pesan kepada anggota DPR RI dari Nasdem Willy Aditya terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari Willy.

Diketahui sebelumnya AAFS juga telah melaporkan Sugeng ke Polisi atas dugaan pelecehan seksual ini. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman juga telah menerima laporan tersebut. Akan tetapi Habib belum bisa membuka pelecehan seperti apa yang dialami AAFS.

"Soal substansi masih dalam proses," kata Habiburokhman.

MKD telah menerima aduan AAFS dan dinilai MKD sudah memenuhi syarat formil dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: