Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri AMDK Didorong Gunakan Kemasan rPET

Industri AMDK Didorong Gunakan Kemasan rPET Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Klaim beberapa produsen yang seolah menggencarkan iklan ekonomi sirkular belumlah terbukti jika produknya belum menggunakan plastik hasil daur ulang (rPET). Hal itu disebabkan konsep sirkular ekonomi terbaik adalah model Close Loop, yaitu menjadikan hasil plastik daur ulang kembali sebagai bahan untuk kemasan.

Demikian salah satu topik yang diangkat dalam webinar bertema "Akuntabilitas Program Pengelolaan Sampah Plastik Produsen" yang diselenggarakan secara online oleh Aliansi Profesi Jurnalis Indonesia (APJI), Kamis (15/6).

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Mahasiswa Budi Luhur Tolak Kemasan Galon Sekali Pakai

Hadir sebagai narasumber di acara ini di antaranya Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); Bisuk Abraham Sisungkunon, Kepala Klaster Kajian Pembangunan Berkelanjutan Daya Makara Universitas Indonesia (DMUI); Mochamad Arief Budihardjo, Guru Besar Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro; Muharram Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace; dan Reza Andreanto, Ketua Umum PRAISE dan juga Sustainability Manager Tetra Pak Indonesia.

Uso dari KLHK menyampaikan penarikan kembali daur ulang botol-botol plastik itu merupakan bagian penting dari sirkular ekonomi. Menurutnya, langkah ini ada arahan kebijakan atau semacam directive, tetapi belum secara tegas dinyatakan sebagai mandatory.

"Namun, directive ke depan bahwa kemasan-kemasan botol-botol plastik AMDK, baik yang kecil maupun ukuran besar atau galon itu harus mengandung recycle content, harus mengandung bahan daur ulang," ujarnya.

Dia menceritakan bahwa di Uni Eropa, tahun depan recycle content itu sudah 25% harus mandatory. "Jadi, produk-produk yang berbasis kemasan PET tidak bisa dipasarkan di seluruh negara Eropa kalau tidak mengandung 25% bahan daur ulang di dalam kemasan," ungkapnya.

Karena, kata Uso, dalam prinsip pendauran ulang atau recycle, produsen itu wajib melakukan pendauran ulang produk atau kemasan produk yang mereka hasilkan melalui penarikan kembali. "Jadi, post consumer packaging itu harus ditarik lagi, dikumpulkan lagi oleh para produsen untuk kemudian masuk ke jalur daur ulang. Tentunya harus dipastikan di awal bahwa kemasan itu memang kemasan yang layak, mudah didaur ulang," tukasnya.

Dia menegaskan ketika bicara daur ulang, yang ideal itu adalah model close loop (botol harus kembali ke botol) dan dan bukan open loop atau down cycle (botolnya didaur ulang menjadi produk lain). Dia menyebutkan sudah ada beberapa produsen terutama produsen yang menghasilkan produk minuman dengan wadah kemasan plastik PET yang sudah menerapkan model close loop atau recycle PET.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: