Kredit Foto: AMDATARA
Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) resmi dideklarasikan sebagai asosiasi nasional bagi pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia. Deklarasi tersebut menjadi penanda pembentukan wadah resmi industri AMDK untuk memperkuat kolaborasi, kepatuhan regulasi, serta pengembangan industri yang berkelanjutan di tengah pertumbuhan sektor yang terus meningkat.
Deklarasi Amdatara dilakukan pada hari ini dan dihadiri puluhan perwakilan pelaku industri AMDK dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring. Peserta berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, serta sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.
Industri AMDK nasional saat ini mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan tahunan rata-rata 5–8%. Sejak berdiri pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini berkembang menjadi 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Sektor AMDK menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung dan mempertahankan tingkat utilisasi di atas 70% dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Jaga Industri AMDK, Aspadin Diharapkan Semakin Solid dan Transparan
Ketua Umum Terpilih Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan AMDATARA dibentuk untuk menjawab kebutuhan industri akan wadah resmi dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks.
“ Amdatara berdiri sebagai respons terhadap kebutuhan akan wadah resmi yang menyatukan pelaku industri untuk menghadapi dinamika tersebut. Sebagai ‘rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan’, Amdatara bertujuan membangun kolaborasi solid, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi untuk menjaga kualitas produk serta kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Amdatara akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, advokasi kebijakan dengan pemerintah, edukasi publik mengenai hidrasi sehat dan pengelolaan sumber daya air, serta penguatan standardisasi melalui penerapan SNI dan sertifikasi. AMDATARA juga diarahkan mendukung transformasi industri menuju era 4.0, penerapan teknologi ramah lingkungan, dan penguatan investasi.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si., menilai industri AMDK memiliki efek ganda yang luas bagi perekonomian. “Efek ganda keberadaan industri AMDK sangat luas dan berdampak positif terhadap tumbuhnya sektor perekonomian lainnya seperti jasa transportasi, penjualan ritel, dan industri pendukung lainnya. Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pelaku usaha industri AMDK,” katanya.
Menurut Merrijantij, asosiasi memiliki peran strategis dalam menyinergikan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah. “Melalui kolaborasi yang konsisten, kita dapat mendorong transformasi menuju industri yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Karyanto Wibowo ditetapkan sebagai Ketua Umum Amdatara, sementara Brigjen. (Purn.) Drs. Manahan Daulay ditunjuk sebagai Dewan Pengawas. Amdatara juga membentuk Dewan Pakar yang terdiri dari akademisi dan ahli di bidang air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi, serta memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada perwakilan komunitas pemulung dan asosiasi depot air minum isi ulang.
“Kami yakin Amdatara akan menjadi katalisator bagi kemajuan industri AMDK, dengan fokus pada kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama, kita dapat mengatasi tantangan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia,” tutup Karyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement