Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bangkit Pascapandemi, Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

Bangkit Pascapandemi, Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023 Kredit Foto: Kemenkumham
Warta Ekonomi, Tanjung pinang -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut pariwisata menjadi sektor yang paling dirugikan Covid-19 hampir di seluruh negara. Untuk mengembalikan geliat pariwisata Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan Kepulauan Riau sebagai wilayah IP Tourism 2023.

“Pencanangan ini diharapkan merangsang pemanfaatan kekayaan intelektual yang berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi menjadi sektor yang paling terpuruk,” ujar Yasonna dalam sambutannya di acara puncak pada 17 Juni 2023 di Gedung Daerah Tanjungpinang.

IP and Tourism merupakan salah satu proyek World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan inisiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO pada 2016.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek

Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development through Intellectual Property (WIPO dan UNWTO 2021), keterlibatan kekayaan intelektual dalam pariwisata  dapat menambah nilai layanan dan produk kepariwisataan.

Dokumen tersebut menjelaskan bahwa perpaduan keduanya telah dilakukan banyak negara, termasuk Gambia yang membuat merek kolektif usaha mikro kecil menengah (UMKM) bernama Association of Small Scale Enterprises in Tourism (ASSERT) untuk layanan dan produk lokalnya yang berhubungan dengan turisme. Merek tersebut sanggup menjawab tantangan-tantangan sektor kepariwisataan di Gambia.

Tahun ini, Kemenkumham juga menetapkan 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Merek disebut Yasonna sangat cocok untuk membangun citra kepariwisataan lokal karena dapat dimasukkan dalam strategi promosi dan sekaligus meningkatkan rasa cinta serta bangga pada produk lokal.

“Marilah kita sama-sama menyukseskan tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan ‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya. Salah satu upaya dalam menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding,” kata Yasonna. 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan Kepulauan Riau dipilih karena memiliki potensi wisata yang kuat dan dinilai dapat menjadi tujuan wisata besar berikutnya setelah Bali. Keindahan alam Kepulauan Riau didukung oleh potensi keragaman kekayaan intelektual masyarakat setempat.

"Kepulauan Riau dipilih karena letak geografisnya yang strategis, juga memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas," terang Min pada kesempatan yang sama.

Selanjutnya Min menyebutkan bahwa salah satu KI khas Kepulauan Riau adalah indikasi geografis Salak Sari Intan. Buah salak ini memiliki keunggulan rasa manis, daging buah tebal, tidak sepat walaupun buah masih muda, dan sangat harum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: