Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK, Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pasrah: Kalau Boleh Saya Berharap...

Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK, Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pasrah: Kalau Boleh Saya Berharap... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku pasrah dengan seluruh proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang mencatut namanya.

Adapun pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan berdasarkan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kader Partai NasDem itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 hingga 13.15 WIB.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Enggan Bicara Soal Pemeriksaan

"Saya sendiri cenderung pasrah jika memang harus melewati semua ini. Yang pasti, saya diajarkan sejak kecil bahwa apa yang saya lakukan, akan saya pertanggungjawabkan," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/2023).

Dia pun menegaskan, sejak 2019 sampai hari ini, Kementerian Pertanian telah berinisiatif mencegah korupsi. Dia mengaku jika Kementerian Pertanian telah menyepakati MoU dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, BPKP, TNI, hingga KPK.

Kendati demikian, Syahrul mengakui adanya kekurangan dalam penanganan korupsi tersebut. Meski begitu, dia menegaskan telah berupaya memberantas korupsi di instansinya.

"Saya menyadari, mungkin ada kekurangan, tetapi selama menjabat saya sungguh-sungguh berupaya tidak melakukan korupsi dan membangun pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian," paparnya.

"Bahwa saat ini kemudian KPK melakukan penyelidikan, saya tetap menghormati langkah KPK tersebut. Kalau boleh saya berharap, semoga proses hukum ini berjalan dengan benar tanpa tendensi lain seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: