Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Enggan Bicara Soal Pemeriksaan

Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Enggan Bicara Soal Pemeriksaan Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) siang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrul menyebut KPK bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia pun mengaku telah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan penyidik.

Baca Juga: Penuhi Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Kapan Pun Dibutuhkan, Saya Hadir

"Saya kira apa aja yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," kata Syahrul saat ditemui wartawan seusai menjalani pemeriksaan.

Kendati mengaku telah menjawab pertanyaan yang diberikan tim penyidik, Syahrul enggan berkomentar banyak terkait isu korupsi yang menimpanya. Ketika ditanya hal tersebut, dia hanya mengaku telah menjawabnya dalam pemeriksaan.

"Saya sudah jawab. Saya sudah jawab di atas (pemeriksaan)," singkatnya.

Syahrul mengaku pemeriksaannya hari ini berjalan secara profesional. Dia pun mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Alhamdulillah ini udah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya berterima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan koooeratif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan KPK untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) lalu. Namun, Syahrul tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan bertandang ke India untuk mengikuti kegiatan G20.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu diduga terlibat dalam kasus gratifikasi hingga dugaan suap-menyuap.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Dedy Ramanta, buka suara ihwal usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Mangkir dari Jadwal Pemeriksaan, KPK Langsung Jadwalkan Ulang Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo

Dedy menyebut pemeriksaan Syahrul merupakan hal yang biasa. Pasalnya, kata dia, tahapan pemeriksaan Syahrul masih bersifat dugaan.

"Bagi NasDem, tentu saja hal itu dianggap sebagai peristiwa yang biasa saja, karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," kata Dedy, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: