Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bitcoin Melesat 36% YoY setelah China Peringatkan BTC Bakal 'Menuju Nol'

Bitcoin Melesat 36% YoY setelah China Peringatkan BTC Bakal 'Menuju Nol' Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah China telah berusaha keras untuk membuat orang percaya bahwa Bitcoin (BTC) akan menjadi tidak berharga, tetapi prediksinya sampai saat ini jauh dari sasaran. Mata uang kripto asli itu telah naik sekitar 36% sejak Pemerintah China menyatakan akan menjadi tidak berharga pada tahun 2022.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Kamis (22/6/2023), di tengah bear market, China berusaha memanfaatkan penurunan pasar besar-besaran dan memperingatkan investor kripto bahwa harga Bitcoin “menuju ke nol.”

Pada Juni 2022, kantor media berita nasional China, Economic Daily, mengeluarkan peringatan tentang Bitcoin untuk meyakinkan warga bahwa aset tersebut adalah “serangkaian kode digital” yang tidak berharga.

Baca Juga: Binance Terapkan Node 'Lightning Network' untuk Tingkatkan Transaksi Bitcoin

“Di masa depan, begitu kepercayaan investor runtuh atau ketika negara berdaulat menyatakan Bitcoin ilegal, Bitcoin akan kembali ke nilai aslinya, yang sama sekali tidak berharga,” tulis artikel tersebut.

Meskipun belum terlihat apakah akan menuju nol suatu hari nanti, Bitcoin tidak kehilangan nilainya sejak Pemerintah China mengeluarkan peringatan tersebut. Sebaliknya, Bitcoin telah meningkat secara signifikan sejak artikel tersebut diterbitkan.

Menurut data dari CoinGecko, Bitcoin diperdagangkan sekitar US$20.000 (Rp298 juta) ketika Economic Daily merilis artikel pada Juni 2022. 12 bulan kemudian, pada saat penulisan, BTC diperdagangkan pada US$28.852 (Rp430 juta), naik sekitar 36%.

Meskipun membukukan keuntungan yang patut diperhatikan, Bitcoin telah mengalami pasang surut selama setahun terakhir. Mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar itu menurun ke level US$15.700 (Rp234 juta) pada November 2022. Kemudian, pada April 2023, Bitcoin sempat melewati batas harga US$30.000 (Rp448 juta).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: