Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek di 13 BUMN Mandek Usai Dapat PMN Rp10,49 Triliun, Erick Thohir: 2024 Kelar!

Proyek di 13 BUMN Mandek Usai Dapat PMN Rp10,49 Triliun, Erick Thohir: 2024 Kelar! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya telah meminta 13 BUMN segera merampungkan penyelesaian proyek yang menggunakan penyertaan modal negara (PMN). Arya menyebut, dari 13 perusahaan BUMN, ada beberapa yang sudah bubar. 

Namun, Arya mengungkap Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan penyelesaian pekerjaan 13 BUMN rampung tahun depan. 

Baca Juga: Pertamina, BUMN Penghasil Inovasi Produk Bernilai Tinggi

"Kami targetkan 2024 itu selesai untuk semua 13 perusahaan BUMN," katanya kepada wartawan saat acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Arya mengungkapkan, sejumlah BUMN yang belum menyelesaikan PMN-nya, seperti PTDI, PT Sang Hyang Seri, PT Barata, hingga PTPN X.

"Itu PMN tahun 2015-2016 ya tahun berjalan makannya ada laporan di BPK Sang Hyang Seri belum, PTDI kami kebut sekarang, PT Barata, PTPN X ini lagi tangani dikebut satu per satu. Kami pilah mana yang belum selesai, PTPN pabrik belum selesai," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapat pekerjaan yang didanai dari Penyertaan Modal negara (PMN) tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester 1 2022 sebesar Rp10,49 triliun belum diselesaikan.

Penemuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 (atau IHPS II 2022).

Baca Juga: WSBK Mandalika Merugi, Stafsus BUMN Arya Sinulingga Singgung Kemenparekraf Hanya Bantu Sekali

"Hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian, antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, dalam rapat paripurna DPR RI ke -27, Selasa (20/6/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: