Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat di Aceh Dibongkar Pemkab Pidie, Kemenko Polhukam Klarifikasi

Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat di Aceh Dibongkar Pemkab Pidie, Kemenko Polhukam Klarifikasi Kredit Foto: Instagram/nanggroe_geumpang

Rudolf juga menuturkan, bangunan yang tersisa akan dijadikan sebagai simbol terjadi peristiwa kemanusiaan di Rumoh Geudong. Oleh karenanya, dia mengaku kick off tersebut memiliki tekad mengakhiri seluruh peristiwa kemanusiaan di Indonesia.

"Nanti tenda yang akan dibuat itu panggungnya agar bersebelahan dengan tangga yang sisa dari rumah tersebut. Ini sudah didesain oleh panitia sehingga tangga ini menjadi simbol, akan terus bergerak naik meningkat ke level pemahaman dan penghormatan terhadap nilai dan prinsip hak asasi manusia," katanya.

Baca Juga: Mahfud Teriak Kalau Mafia Jadi Tantangan Besar Bagi Menko Polhukam

"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada bangunan, narasi bangunan dibongkar oleh panitia itu adalah menyesatkan yang ada tinggal ada tangga dan tembok dan tembok ini harus diratakan karena akan mengganggu pemasangan tenda," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengaku menyesalkan tindak perobohan bangunan Rumoh Geudong tersebut. Pasalnya, Usman menilai bahwa bangunan itu merupakan sebuah situs sejarah sekaligus bukti adanya kejahatan serius di Kabupaten Pidie, Aceh.

"Penghancuran bangunan penting ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan negara dalam upaya menuliskan ulang sejarah Indonesia dan upaya lain berupa memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh. Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

"Situs ini telah menjadi monumen peringatan karena memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik yang sangat besar, yaitu menjadi pengingat akan penderitaan yang dialami rakyat Aceh selama konflik bersenjata dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Seharusnya monumen ini dirawat, bukan dihancurkan," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: