Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teddy Gusnaidi: Abaikan Saja Saran IMF!

Teddy Gusnaidi: Abaikan Saja Saran IMF! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah Indonesia tak perlu menanggapi berlebihan saran yang diajukan IMF yang minta pembatasan ekspor bijih nikel mentah dari RI.

"Cukup katakan 'mohon maaf kami menolak saran dan pertimbangan kalian, dan terima kasih atas perhatian kalian', selesai!," kata Teddy di akun Twitter-nya.

Jubir Partai Garuda ini menilai IMF tidak memiliki kewenangan atas Indonesia.

"Sehingga sama sekali tidak ada daya dorong yang bisa membuat kebijakan itu berubah. Menghadapi Uni Eropa saja kita tenang, tentu menghadapi IMF bukan hal yang luar biasa," tambahnya.

Dia menilai langkah pemerintah sudah benar dengan mengajukan banding atas gugatan Uni Eropa, yang menginginkan Indonesia menghapus pembatasan eksport bijih Nikel mentah.

"Ini membuktikan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh asing. Menjaga kekayaan kita agar tidak dimanfaatkan oleh pihak asing. Yang tadinya kita mengeksport bahan mentah nikel, kini kita yang memproduksi bahan mentah milik kita dan eksport bahan jadi. Kebijakan ini membuat kita berhasil mengeksport produk jadi sebesar 519 triliun pada 2022," jelasnya.

"Yang tadinya menguntungkan pihak asing, kini keuntungannya dinikmati oleh Indonesia. Jadi abaikan saja saran IMF yang menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang tidak ingin negara ini berdikari," tegasnya.

Sebelumnya, IMF minta Indonesia mencabut kebijakan hilirisasi pengelolaan sumber daya alam khususnya biji nikel. Ini terbongkar dari dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia".

Dalam dokumen tersebut, IMF menyampaikan kebijakan Indonesia seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.

IMF lantas mengimbau Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel serta tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: