Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lanjutkan Aksi, Dirut Eastparc Hotel Lagi-Lagi Angkut 389,7 Ribu Lembar Saham EAST

Lanjutkan Aksi, Dirut Eastparc Hotel Lagi-Lagi Angkut 389,7 Ribu Lembar Saham EAST Kredit Foto: Eastparc Hotel.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), Khalid bin Omar Abdat, tampaknya belum berniat untuk berhenti melakukan aksi pemborongan saham. Pasalnya, laki-laki berkebangsaan Singapura itu kembali mengangkut 389.700 lembar saham perusahaan pada 10 Juli 2023 lalu.

Direktur Eastparc Hotel, Muhammad Anis, menjelaskan bahwa harga satuan yang disepakati oleh kedua belah pihak berada di angka Rp130 per lembar. Dengan demikian, jika dikalkulasikan, Khalid wajib menggelontorkan dana sebesar Rp50,66 juta untuk menuntaskan transaksi tersebut.

Baca Juga: Dirut Eastparc Hotel Kembali Borong 420 Ribu Lembar Saham Perusahaannya, Simak Infonya!

“Tujuan dilakukannya pembelian saham Eastparc Hotel oleh Khalid adalah investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” jelas Anis dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Sebelum transaksi dilaksanakan, Khalid diketahui mempunyai 1.817.478.450 lembar saham atau setara dengan 44,05% total kepemilikan saham secara keseluruhan. Namun, setelah pembayaran dirampungkan, kepemilikan saham direktur utama hotel tersebut bertambah menjadi 1.817.868.150 lembar dengan persentase yang sama.

Baca Juga: Teruskan Investasi, Bos Eastparc Hotel Borong 10,24 Juta Lembar Saham EAST!

Sebagai informasi tambahan, pada kuartal pertama tahun ini, Eastparc Hotel berhasil mencetak laba sebesar Rp8,06 miliar alias menanjak 29,47% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan naiknya angka pendapatan hingga 31,54% menjadi Rp24,38 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: