Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

HIMNI Sumut Surati Jokowi, Sampaikan Usulan Program Krusial untuk Kepulauan Nias Daerah 3T

HIMNI Sumut Surati Jokowi, Sampaikan Usulan Program Krusial untuk Kepulauan Nias Daerah 3T Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumatera Utara menyurati Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk menyampaikan aspirasi pembangunan pendidikan Kepulauan Nias Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). 

Selain Jokowi, HIMNI Sumut juga menyurati Ketua DPR RI, Kemendikbudristek RI, Kemenkeu RI, Direktur Utama LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan), Gubernur Sumatera Utara, Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, dan Wali Kota Gunungsitoli.

Baca Juga: Mei 2023, Kinerja Pendapatan APBN di Sumut Capai Rp14,79 Triliun

Ketua HIMNI Sumut, Iman Jaya Berkat Harefa, S.Sos menuturkan, Kepulauan Nias terdiri dari 5 kabupaten/kota yang secara geografis terpisah dari daratan Sumatera Utara.

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir masih menunjukkan bahwa 4 kabupaten di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat) berada di ranking tertinggi tingkat kemiskinan di antara 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hal inilah yang melatarbelakangi HIMNI Sumut menyurati sejumlah lembaga pemerintah tersebut," tegas Iman kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) keempat kabupaten tersebut berada pada rangking terendah di provinsi tersebut. Lebih lanjut, oleh Pemerintahan Pusat, keempat kabupaten tersebut dari tahun ke tahun hingga sekarang ditetapkan sebagai daerah tertinggal. 

"Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menetapkan 62 Kabupaten sebagai daerah tertinggal periode 2020-2024. Jumlah ini menurun dari periode sebelumnya yang mencapai 122 kabupaten. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Untuk daerah Provinsi Sumatera Utara, terdapat 4 kabupaten masuk daerah tertinggal, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat," jelasnya didampingi Sekretaris HIMNI Sumut, Menolius Zebua, S.Tr.T.

Menurutnya, salah satu pemicu masih tingginya kemiskinan dan ketertinggalan daerah adalah rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Kepulauan Nias. SDM yang rendah sangat erat kaitannya dengan kemampuan rakyat mengakses pendidikan yang murah, terjangkau, dan berkualitas.

"Warga dan daerah Kepulauan Nias sulit bangkit lebih cepat. Secara khusus, dua kondisi yang kerap mendera warga Nias dari waktu ke waktu ialah lemahnya daya ekonomi serta keterisoliran geografik. Kondisi ini harus bisa diselesaikan dengan pendekatan NEGARA HADIR dan NEGARA MEMIHAK, secara komprehensif, intensif, dan berkesinambungan bagi warga dan daerah Kepulauan Nias," ungkapnya.

Berkaitan dengan masalah tersebut di atas, lanjutnya, HIMNI mengusulkan sejumlah agenda dan program krusial di bidang Pendidikan kepada Pemerintah Pusat, yakni peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang murah, terjangkau, dan berkualitas di Kepulauan Nias, dimulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: