Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anas Urbaningrum Didapuk Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum Didapuk Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan didapuk sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pada tanggal 14 hingga 16 Juli 2023.

Anas Urbaningrum dipilih sebagai Ketua Umum PKN menggantikan posisi Gede Pasek Suardika melalui proses aklamasi partai. Sementara, Gede Pasek Suardika akan menempati jabatan sebagai Ketua Majelis Agung PKN.

Baca Juga: Panas! Sebut Bakal Ada 'Chaos' Akibat Perubahan Sistem Pemilu, SBY Kena Sentil Anas Urbaningrum: Tak Elok Bikin Kegaduhan!

Sekretaris Jenderal PKN, Sri Mulyono, menyebut bahwa Munaslub yang digelar PKN merupakan bagian dari penguatan konsolidasi PKN. Adapun Anas Urbaningrum dipilih seusai dinyatakan bebas murni sebagai tahanan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Hambalang.

"Ketua umum sekaligus pendiri partai, yakni Gede Pasek Suardika akan mengalihkan secara sukarela jabatannya kepada Anas Urbaningrum yang telah berstatus bebas murni," kata Mulyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Mulyono menuturkan, Gede Pasek Suardika dan Anas Urbaningrum merupakan sahabat seperjuangan dalam melawan kriminalisasi atas kasus yang menjerat calon Ketua Umum PKN. Dia juga menyebut, pemilihan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN adalah untuk memastikan potensinya yang dinilai dimatikan oleh partai penguasa sebelumnya.

"Upaya itu langkah panjang perjuangan dua sahabat GPS dan AU dalam melawan kriminalisasi dan upaya mematikan secara politik talenta AU selama ini oleh kekuasaan lama saat itu," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: