Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengintegrasikan tiga aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS), Modul Verifikasi Penjualan (MVP), dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (EPNBP) pada komoditas batu bara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Iman K Sinulingga mengatakan, tujuan dari integrasi ini guna meningkatkan pelayanan data digital kepada badan usaha pertambangan komoditas batu bara, terdiri dari volume, kualitas, tujuan penjualan, serta data terkait lainnya.
"Integrasi ini diharapkan akan menghasilkan keselarasan data antara MOMS dan EPNBP, yang selanjutnya diteruskan ke sistem Simbara (Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara), yang telah terintegrasi di lintas kementerian/lembaga," ujar Iman dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Dorong Energi Hijau, PLN NP Akan Bangkitkan 6,3 GW EBT Lima Tahun ke Depan
Iman menyebut bahwa E-PNBP sendiri merupakan aplikasi berbasis web untuk menghitung secara akurat nilai kewajiban perusahaan dalam melunasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas komoditas mineral dan batu bara (minerba).
Aplikasi ini bertujuan mempermudah pengumpulan data dan perhitungan nilai kewajiban perusahaan dalam melunasi PNBP minerba.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Rencana dan Laporan Setditjen Minerba, Helmi Nurmaliki juga menjelaskan integrasi aplikasi saat ini baru komoditas batu bara.
Helmi menyebut bahwa integrasi untuk komoditas mineral masih dalam tahap pengembangan. Ditjen Mineral dan Batubara telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan diharapkan bisa go-live pada Agustus 2023.
"Implementasi sistem ini akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dan pemerintah dalam melakukan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia, khususnya proses bisnis batu bara dan mineral dari hulu ke hilir," ujar Helmi.
Sementara itu, Subkoordinator Pengelolaan Informasi Penerimaan Mineral Yanna Hendro Kuncoro menyatakan proses bisnis komoditas batu bara tidak hanya melibatkan Kementerian ESDM, tetapi juga Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Direktorat Bea dan Cukai, dan lembaga lainnya.
Menurutnya, transformasi data digital ini diharapkan akan mengurangi proses manual, di mana data dari hulu ke hilir terintegrasi dan tidak terjadi perbedaan data.
Yanna menekankan terdapat beberapa pengulangan input data yang sama pada aplikasi E-PNBP dan MOMS. Apabila terdapat kesalahan input data di salah satu aplikasi, akan menyebabkan data yang masuk ke aplikasi Simbara menjadi tidak sinkron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement