Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan Waste to Energy, Investor Jepang Bakal Garap TPPAS Legok Nangka

Terapkan Waste to Energy, Investor Jepang Bakal Garap TPPAS Legok Nangka Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Kabupaten Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah menyetujui pembangunan dan pengelolaan Legok Nangka oleh perusahaan multinasional asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen untuk mengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung yang segera dibangun.

Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kegiatan West Java Investment Summit  (WJIS). Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik (waste to energy).

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil kepada Forum Jabar Sehat: Terapkan Empat Filosofi Sunda

"Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan Sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di acara yang berlangsung di Masonpine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).

Gubernur berharap nantinya setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional akan teratasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih. Namun, Sumitomo belum memastikan waktu untuk mulai menggarap TPAS Legok Nangka.

"Secepatnya," ujar Ridwan Kamil.

Menurutnya, TPA Sarimukti  masih akan tetap beroperasi, tetapi tidak dengan konsep open dumping. Sarimukti akan menjadi bagian dari Legok Nangka. Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik Pemerintah Jepang.

Untuk diketahui, Sumitomo Hitachi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023. Dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan mengubah sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 18 megaWatt. Teknologi ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung dan memproses sampah dari 6 wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131 ton per harinya.

TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan, yaitu USD cent 6,8/kWh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: