Indodax, platform pionir perdagangan aset kripto pertama dan terbesar di Indonesia sangat antusias atas dilantiknya Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK Kepala Pengawasan Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Dan Aset Kripto periode 2023-2028.
“Terpilihnya Bapak Hasan sebagai Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan termasuk kripto di dalamnya pada periode 2023-2028, memberikan harapan baru di industri kripto. Kami yakin hadirnya Bapak Hasan akan membawa dampak positif pada ekosistem keuangan digital Indonesia dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” ucap Oscar Darmawan, CEO Indodax di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Nantinya, selaku Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang termasuk kripto di dalamnya, Hasan akan mengawasi pelaksanaan bursa kripto berjangka yang juga baru saja diresmikan pada Juli lalu. INDODAX sendiri sangat mendukung pembentukan bursa CFX dengan Subani sebagai Direktur Utama. Baca Juga: Ada Bursa Berjangka Kripto, Indodax Harap Ekosistem Kripto Makin Perkasa
“Kami yakin hadirnya bursa CFX dan Bapak Hasan Fawzi selaku Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang termasuk kripto di dalamnya, dapat memberikan rasa yang aman bagi masyarakat dan meningkatkan perlindungan terhadap trader aset kripto. Karena, bursa ini berfungsi sebagai pengawas, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman. Selain dari itu juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto,” jelas Oscar.
Oscar juga menegaskan jika Indodax sangat menyukai usulan Hasan Fawzi untuk menjadikan kripto inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat melalui kerangka strategi yang diberi nama INOVASI, karena berfokus pada perlindungan investor, pengaturan yang seimbang, pengembangan literasi, dan optimalisasi inovasi teknologi keuangan.
“Kami mendukung dan menyambut baik kerangka strategi ‘INOVASI’ yang dibuat oleh Bapak Hasan Fawzi. Kami percaya bahwa program tersebut akan membantu untuk mengembangkan industri aset kripto di Indonesia secara lebih terstruktur dan aman,” ungkap Oscar.
Oscar menambahkan bahwa, kerangka strategi ‘INOVASI’ yang diusung oleh Hasan Fawzi mencakup sejumlah langkah yang sangat relevan dengan perkembangan industri kripto, antara lain:
1. Investor Protection and Consumer Protection: Sebuah program perlindungan yang komprehensif, sehingga dapat menjaga keamanan dan kepercayaan investor serta konsumen.
2. Normalisasi: Sebuah program untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang seimbang dan berimbang oleh OJK dengan pendekatan yang kolaboratif.
3. Optimalisasi: Meningkatkan program literasi, inklusi, dan pemanfaatan inovasi teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto agar dapat dioptimalkan secara efektif.
4. Variasi strategi dan program: Memperbanyak strategi/program inovatif yang beragam dalam sektor teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto untuk menghadapi perubahan dan memenuhi kebutuhan pasar.
5. Akselerasi: Mengakselerasi pertumbuhan yang akan berfokus pada pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru untuk ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
6. Sinergi: Berkolaborasi bersama membangun industri kripto.
7. Integritas pasar: Meningkatkan integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.
Tak lupa Oscar juga mengingatkan jika hal ini bukanlah upaya yang mudah jika dilakukan sendirian. Perlu adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku industri kripto. Baca Juga: CEO Indodax Respons Peluncuran Bursa Kripto CFX: Semua Pemain Bursa Wajib Lapor CFX
“Indodax siap untuk turut berperan aktif dan berkolaborasi bersama di strategi INOVASI untuk mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan bagi industri kripto di Indonesia,” tutur Oscar.
Indodax juga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung visi inovatif dan inklusif Hasan Fawzi, sehingga akan membawa perkembangan positif bagi ekonomi digital Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement