Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Bursa Berjangka Kripto, Indodax Harap Ekosistem Kripto Makin Perkasa

Ada Bursa Berjangka Kripto, Indodax Harap Ekosistem Kripto Makin Perkasa Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

BAPPEBTI sudah meluncurkan bursa berjangka kripto, lembaga kliring dan lembaga depositori kripto untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto. Merespon hal ini, Indodax pun mendukung keputusan Bappebti sebagai langkah positif atas perkembangan legalitas dari ekosistem kripto di tanah air.

“Tapi di satu sisi saya juga berharap investor kripto indonesia jangan dikenakan biaya tambahan yang terlalu besar karena efeknya nanti industri dalam negeri kripto pun juga akan terkena imbasnya. Hal ini tentu Kami hindari karena kami berharap pembentukan bursa ini sesuai tujuannya justru harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto," ujar Oscar Darmawan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Ia menambahkan karena pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto yang cukup besar (0,21%), yakni sebesar dua kali pajak yang dikenakan pedagang saham. Penambahan biaya yang berlebihan atas ekosistem bursa, kliring maupun depositori justru bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri kripto luar negeri. Baca Juga: AI Sediakan Solusi untuk Tingkatkan Fungsi Internal dan Departemen Bursa Kripto

"Dan akhirnya bisa berimbas terhadap investor yang lebih memilih bertransaksi ke luar negeri, dengan kata lain terjadinya kondisi capital flight. Oleh karena itu penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati," pungkasnya.

Sebagai upaya menguatkan ekosistem dan penguatan pengawasan terhadap kripto, Bappebti saat ini bersinergi dengan beberapa lembaga, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan, serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Di masa transisi, proses pembentukan bursa kripto di Indonesia, akan diawasi dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai mandat Undang-undang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Saat ini dengan label crypto exchange pertama & terbesar di Indonesia yang telah melayani lebih dari 5,8 juta member, Indodax senantiasa memberikan edukasi soal investasi aset kripto melalui Indodax Academy, berbagai platform media sosial Indodax & melayani customer lebih baik di setiap harinya melalui layanan customer service 24/7.Baca Juga: Harga Bitcoin Melesat Tinggi, Yuk Ikuti Wejangan Bos Indodax Biar Cuan Maksimal

Tak hanya sampai di situ, Indodax juga memiliki layanan offline untuk konsultasi transaksi bisnis beli-jual aset kripto di berada di kota jantung bisnis Sudirman, DKI Jakarta & Seminyak, Bali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: